“Kami menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat, seperti kasus SPPD Fiktif DPRD Kota Palopo, karena menunggu lama hasil dari audit BPK, makanya kami minta dukungan dari pihak Inspektorat,” ujar Agus Riyanto.(*)
Kejari Kota Palopo Gelar Lomba Kontes Layang-Layang ,Hari Anti Korupsi Sedunia
Okto Pianus2 min baca


