Peringati HAKORDIA, Kejari Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum dan Bagikan Souvenir

Spread the love


CIANJUR
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membagikan kaos, sticker dan gantungan kunci kepada warga pengguna jalan yang melintas depan kantor Kejari Cianjur dijalan KH. Abdulah bin Nuh Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Senin 09 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cianjur, Dr. Karmin, S.H., M.H mengatakan kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, yang diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Cianjur.

“Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian ratusan stiker dan kaos serta gantungan kunci kepada masyarakat pengguna jalan,” ucap Karmin.

Karmin menjelaskan tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani memerangi korupsi. Sebab, menurutnya, peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan dan laporan serta pengaduan tentang dugaan korupsi.

“Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” terangnya.

Kejari Tidak Dapat Kerja Sendiri Tanpa Ada Peran Masyarakat

Karmin mengungkapkan, Kejari Cianjur sudah berupaya dalam segala hal dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi, bahkan sita eksekusi.

“Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat,” ujar Karmin.

Sementara itu, Kepala seksi Intelijen (Kasi) Kejaksaan Negeri Cianjur Fahmi Rachman, SH., MH. mengatakan selain membagikan souvenir, Kejari Cianjur juga melaksanakan agenda penyuluhan hukum bagi pegawai Pemerintah Kabupaten, BUMD hingga BUMN.

“Untuk lokasi acaranya berada di ruang aula Kejari Cianjur, dengan tema “Bersama melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” Bagimu Negeri, jiwa raga Kami,” kata Fahmi

Fahmi menjelaskan adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan mengenai pengingat dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur serta Tupoksi Kejaksaan Negeri
Cianjur dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Di HAKORDIA ini, juga disampaikan Sosialisasi Program Pencegahan preventif, dan sosialisasi potensi permasalahan hukum dalam Pengadaan barang dan Jasa. Pembagian Buku dan Pulpen Prestasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur,” pungkas Fahmi.*(rls/Dkh/Rik).