“Belum ada sampai di meja hijau, tiga kasus itu kami selalu intensif melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Palopo dan penanganan kasus korupsi akan kita genjot, untuk dipercepat penanganannya,” ucap Agus Riyanto.
Lanjut Agus Riyanto ketiga kasus yang ditangani Kejari Palopo adalah kasus dugaan korupsi badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD) Sawerigading, kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Kota Palopo dan kasus dugaan korupsi UV Dryer.


