Rusli menambahkan agenda rapat ditentukan olehnya waktunya. Kalau misalnya kata Rusli dalam pembahasan waktu yang diberikan belum cukup maka anggota DPRD bisa meminta pimpinan untuk menambah waktu pembahasan.
“Saya perjelas, kita memang agendakan waktu jika dalam pembahasan waktunya tidak cukup. Jika kita siapkan agenda lain sementara agenda masih berjalan maka tidak selesai,” ucapnya.
Rusli juga menjawab mengapa Rancangan APBD tidak masuk dalam komisi-komisi untuk dibahas sebab memang sejumlah Fraksi tidak hadir dalam Bamus. “Pada dasarnya rapat paripurna tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Dari jadwal yang diterima Senin, 30 Oktober 2023
Penyerahan Ranperda APBD Pokok tahun 2024. Kamis, 2 November 2023 Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Jumat, 3 November 2023 Jawaban Bupati dan 3 hingga 7 November 2023 Pembahasan Rancangan APBD 2023. Rabu 8 November 2023 laporan
akhir Fraksi dan persetujuan bersama. (*)


