INFONAWACITA.or.id Luwu – Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Luwu tampaknya kukuh dalam pendiriannya menolak Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Pokok 2024. Menurut mereka, pembahasan Ranperda APBD Pokok 2024 ini terlalu dipaksakan.
Andi Muharrir Ketua Fraksi Golkar mengatakan, sejak awal Fraksi Golkar menolak Rencana Peraturan Daerah ini sebab menurutnya dari Badan Musyawarah (Bamus) saja tidak kourum. Meski Ranperda APBD Pokok ini telah selesai dibahas hari ini, Selasa, 7 November 2023.
“Sejak awal kami sudah tidak setuju dengan hasil Bamus tidak kourum. Makanya Golkar mengusulkan untuk Bamus ulang, apa susahnya Bamus ulang,” kata Andi Muharrir.
Dirinya juga menjelaskan agenda APBD Pokok ini dilaksanakan secara maraton sehingga dirinya menduga ada persengkokolan yang tidak baik dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Pokok 2024 tersebut.
“Kenapa saya bilang maraton, karena agenda pandangan fraksi saja sampai pembahasan awal itu hanya setengah hari, ada apa? Golkar tidak setuju dengan itu,” ungkapnya.
Sementara itu Yani Mulake Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menuturkan, 6 Fraksi yang menolak itu pada dasarnya tidak menolak Rancangan APBD Pokok 2024 ini.
Enam Fraksi ini sebut dia hanya menolak tahapan rapat sejak awal tidak kourum. Menurut dia waktu untuk membahas Rancangan APBD Pokok 2024 masih panjang kenapa harus terburu-buru.
“Kami tidak menolak isi dari rancangan APBD Pokok 2024 ini, tetapi kami menolak tahapan yang sejak dari awal tidak kourum,” tegas Yani.
Harusnya Pimpinan DPRD Luwu sejak awal kata Yani, tidak melanjutkan tahapan rapat karena rapat sebelumnya tidak kourum, ” Jangan lanjut terus,” sambungnya.
Enam Fraksi DPRD Luwu menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok 2024 ini yakni, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, PDI- P. (*)