SURABAYA,- Sebanyak 20 warga Surabaya terjaring razia yustisi masker yang digelar oleh piha tiga pilar Kecamatan Semampir pada Jumat, 09 Oktober 2020 siang. Selain tiga pilar setempat, razia gabungan itu juga turut melibatkan pihak Yonzipur 5/ABW, Pomal beserta Satpol PP.
Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono mengatakan jika razia itu, tak hanya digelar kali ini saja. Beberapa waktu lalu, dirinya bersama instansi terkait juga menggelar razia serupa.


