Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Polres Cianjur Berhasil Mengamankan 12 Orang tersangka Pengedar Narkoba

1754
×

Polres Cianjur Berhasil Mengamankan 12 Orang tersangka Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Selama bula April, Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 12 orang tersangka pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan dari 12 tersangka tersebut, 11 tersangka merupakan laki-laki dan 1 tersangka peremuan. Diantara para tersangka, ada yang berstatus suami istri.

“Dari sepuluh kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik diantaranya jenis ganja seberat 250 gram, Sabu Sabu seberat 139,95 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 8.739 butir.” Ucap Kapolres Cianjur pada Selasa (09/05/2023).

Kapolres Cianjur menambahkan, 10 kasus tersebut berasal dari berbagai TKP di Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur diantaranya 1 kasus di Kecamatan Cianjur.