Sebanyak 564 Personil Polres Cianjur diSebar Menjadi Polisi Rukun Warga

Spread the love

CIANJUR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat terjunkan sebanyak 564 personil menjadi Polisi RW, yang disebar di 2.887 RW di Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan keterbatasan jumlah personel membuat setiap anggota yang ditunjuk menjadi polisi RW menaungi 5 RW.

“Untuk dapat mengimbangi jumlah RW yang ada, maka tiap-tiap petugas Polisi RW ditempatkan pada 5 wilayah RW. Dan yang ditunjuk menjadi Polisi RW ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas, mulai dari anggota lalulintas hingga reskrim,” ujar Kapolres Cianjur, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya polisi RW tersebut tidak berbeda jauh dengan kegiatan Bhabinkamtibmas, namun dengan ruang lingkup yang lebih kecil dan lebih dekat dengan masyarakat.

“Tugas utamanya adalah lebih kepada upaya-upaya untuk mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus juga melakukan problem solving sehingga mampu mereduksi segala potensi gangguan kamtibmas,” kata dia.

Kapolres Cianjur menambahkan, kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW. Sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.

“Dalam program Polisi RW tersebut juga, pihaknya lebih mengedepankan upaya-upaya preventif dalam pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Cianjur,” ucap dia.

Dia menambahkan tugas dan fungsi sebagai polisi RW tersebut dilakukan di sela tugas sebagai anggota di satuan masing-masing.

“Kegiatannya di sela tugas utama. Makanya penempatannya juga di RW yang terdekat dengan tempat tinggal anggota supaya bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (rls/Denni Krisman)