INFONAWACITA.or.id LUWU-Pemilihan Umum sisa menghitung hari. Tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai tanggal pencoblosan. Semakin mendekatnya pemilihan tersebut sejumlah Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Luwu hampir semua dapil melakukan beberapa strategi untuk memenangkan Pilcaleg. namun disayangkan diduga ada Caleg tertentu melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tim sukses mereka bahkan sampai ikut mencari suara, di mana dalam UUD Pemilu ASN harus netral.
Informasi ini, berdasarkan pengakuan salah satu ASN. Menurutnya, ia mendapatkan perintah dari atasannya untuk melakukan pendataan suara untuk Caleg tersebut. Selain itu, informasi yang lain adanya beredar screnshot percakapan ASN yang mengkampanyekan Caleg yang sama.


