CIANJUR – Jelang pelaksanaan pemungutan suara atau hari Pencoblosan Pemilu 2024, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)
disalah satu kecamatan diKabupaten Cianjur, Jawa Barat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait adanya dugaan politik uang.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Oknum ASN tersebut ditangkap pihak kepolisian di rumahnya
di Kecamatan Karangtengah dan langsung diamankan ke Mapolres Cianjur untuk diserahkan ke Bawaslu Cianjur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, informasi sementara yang diterima pihaknya dilakukan oleh oknum ASN.
“Dugaan pelanggaran yang kami terima, dugaan pidana Pemilu dalam bentuk money politic (politik uang). Namun kita harus melakukan pendalaman dan menemukan fakta-fakta hukumnya bahwa yang bersangkutan apakah diduga ASN atau bukan kita harus memastikan,” katanya kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (13/02/2024) dinihari.
Lebih lanjut Yana mengungkapkan, terdapat beberapa bukti yang diterima pihaknya yakni amplop berisikan uang
dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta caleg/ DPRD Kabupaten Cianjur.
“Petunjuk yang kami terima dalam konteks informasi tersebut adanya beberapa bukti yang kemudian bukti itu bisa menjadi petunjuk, kemudian kami lakukan penelaahan lebih dalam,” pungkasnya. (Denni)