*Diduga Sejumlah ASN Terlibat Menjadi TIM Sukses Celag*

Spread the love

 

INFONAWACITA.or.id LUWU-Pemilihan Umum sisa menghitung hari. Tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai tanggal pencoblosan. Semakin mendekatnya pemilihan tersebut sejumlah Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Luwu hampir semua dapil melakukan beberapa strategi untuk memenangkan Pilcaleg. namun disayangkan diduga ada Caleg tertentu melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tim sukses mereka bahkan sampai ikut mencari suara, di mana dalam UUD Pemilu ASN harus netral.

Informasi ini, berdasarkan pengakuan salah satu ASN. Menurutnya, ia mendapatkan perintah dari atasannya untuk melakukan pendataan suara untuk Caleg tersebut. Selain itu, informasi yang lain adanya beredar screnshot percakapan ASN yang mengkampanyekan Caleg yang sama.

Namun, setelah dikonfirmasi ke beberapa ASN yang dimaksud secara tegas membantah informasi tersebut. Pengakuannya mereka tidak terlibat menjadi tim Sukses.

“Bawaslu harus memperketat pengawasan dan melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut jika memang benar adanya bukti-bukti keterlibatan para ASN menjadi tim sukses caleg maka harus ditindak tegas” Kata Ismail Ishak yang merupakan Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif yang dihubungi via Whatsap

Lanjut Ismail “Pemilu kali ini sangat potensi terjadi kecurangan dan pelanggaran pemilu karena banyak caleg yang diusung partai politik ada ikatan dengan orang-orang yang memiliki jabatan dipemerintahan baik pada tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten”

Sesuai aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.dikutip dari (HUMAS KEMENTRIAN PANRB/UN)

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

(Otto)