Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Delapan Jam Diperiksa, Mantan PJ Bupati Bandung Barat AL Ditahan Kejati Jabar

1179
×

Delapan Jam Diperiksa, Mantan PJ Bupati Bandung Barat AL Ditahan Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini
Spread the love

BANDUNG,- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam melakukan penahanan terhadap tersangka AL

dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build,

Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Surat Nomor: Print-1677/M.2.5/Fd.2/07/2024 tanggal 15 Juli 2024 Jo Print-1516/M.2/Fd.2/06/2024 Tanggal 26 Juni 2024

Tersangka AL sewaktu menjabat sebagai Inspektur IV pada Kementrian Dalam Negeri mengkondisikan proses lelang dan menerima sejumlah uang baik tunai maupun transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya,