Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Lima Tersangka Tipikor Kredit Fiktik Bank Instan Jabar Garut Resmi Diserahkan

1326
×

Lima Tersangka Tipikor Kredit Fiktik Bank Instan Jabar Garut Resmi Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

BANDUNG,- Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 06 Juni 2024 menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) yaitu tersangka TG, YN, THA, HN dan PMP.

kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di PT. BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut tahun 2018 s.d 2021.