
CIANJUR– Direktur Utama RSUD Pagelaran, Dr. dr. H. Irvan Nur Fauzy, M.Kes , angkat bicara mengenai isu dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di rumah sakit yang dipimpinnya.
Isu tersebut mencuat setelah salah satu pejabat RSUD Pagelaran dipanggil oleh Polda Jabar untuk memberikan klarifikasi.
Klarifikasi kepada Polda Jabar
Menurut dr. Irvan, sebelumnya memang telah dilakukan pengecekan lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun saat itu, ada beberapa dokumen yang belum bisa ditunjukkan, terutama terkait hasil laboratorium dan baku mutu air limbah.
“Kami secara institusi menerima undangan klarifikasi itu, dan hadir dengan kooperatif membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan serta menjawab pertanyaan sesuai materi yang ditanyakan,” jelasnya.



