CIANJUR– Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cianjur resmi meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah berbasis elektronik.
Program ini diharapkan dapat mempermudah, mempercepat, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Mulai Berlaku 1 September 2025
Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur, H. Ara Komara Sujana, melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wachyu Hidayat, menyampaikan bahwa layanan digital ini resmi diterapkan sejak Senin, 1 September 2025.
Sebelumnya, sosialisasi program telah dilakukan pada 14 Agustus 2025 kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Cianjur.
“Ini adalah program dari Kepala BPN, di mana setiap peralihan hak harus melalui sistem elektronik,” ujar Wachyu, usai kegiatan launching di Kantor Pertanahan Cianjur, Jumat (29/8/2025).



