CIANJUR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran sebesar Rp161 miliar pada tahun 2025. Dana ini diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, serta penanganan pascagempa.
Fokus Program Prioritas
Kepala Disperkim Kabupaten Cianjur, Cepi Rahmat Fadiana, menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari APBD 2025. Program difokuskan pada penanganan permukiman dan kawasan permukiman (PKP), pembangunan jaringan air bersih, serta pembangunan gedung pemerintahan dan fasilitas publik.
“Total anggaran yang dialokasikan ke Disperkim tahun ini mencapai Rp161 miliar. Kegiatan meliputi penanganan permukiman desa, pembangunan jembatan, SPAM, kantor kecamatan baru, serta revitalisasi fasilitas umum terdampak bencana,” ujar Cepi, Selasa (23/9/2025).



