Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Pemkab Cianjur Lunasi 2.642 Tunggakan Pajak Kendaraan

1275
×

Pemkab Cianjur Lunasi 2.642 Tunggakan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
LUNASI : Bupati Cianjur dr. Wahyu berbincang dengan masyarakat usai melunasi tunggakan pajak kendaraan di Kantor Samsat Cianjur. Foto@pemkabcjr
Spread the love

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menegaskan komitmennya dalam memberikan teladan kepatuhan pajak. Seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas sebanyak 2.642 unit yang menumpuk bertahun-tahun kini berhasil dilunasi secara bertahap.

Bupati Cianjur, dr. Wahyu, menyampaikan bahwa langkah cepat melunasi tunggakan pajak merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus bentuk nyata memberi contoh kepada masyarakat.

“Pada saat awal masa pemerintahan, kami diinformasikan oleh Kepala Samsat bahwa Kabupaten Cianjur memiliki 2.642 tunggakan pajak kendaraan yang sudah bertahun-tahun. Kami kemudian berkomitmen memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah harus menjadi yang terdepan dalam ketaatan membayar pajak,” ujar Bupati Wahyu, usai melunasi pajak kendaraan di Kantor Samsat Cianjur, Selasa (6/10/2025).