CIANJUR,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menuntaskan 2.642 tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya menumpuk selama bertahun-tahun. Seluruh kewajiban tersebut berhasil dilunasi secara bertahap hingga akhirnya rampung pada Oktober 2025.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan teladan nyata kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak.



