![]()
CIANJUR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk seluruh kendaraan dinas berplat merah, mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan beroda lebih. Kegiatan ini digelar di area parkir Bidang Barang Milik Daerah BKAD Kabupaten Cianjur pada Rabu (3/9/2025).
Pemkab Cianjur Lunasi Pajak Kendaraan Dinas Lewat Program Relaksasi
redaksi992 min baca



