Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanPendidikanTNI & POLRI

Dugaan Perundungan di Cianjur Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Penegakan Hukum Tegas

814
×

Dugaan Perundungan di Cianjur Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Minta Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR — Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang pelajar di Kabupaten Cianjur dilaporkan pihak keluarga ke aparat kepolisian. Pelaporan dilakukan karena tindakan yang dialami korban dinilai berdampak pada kondisi psikologis anak dan melibatkan lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Dilaporkan Setelah Dinilai Berdampak Psikologis

Pihak keluarga menyampaikan bahwa laporan dibuat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban. Mereka menilai insiden yang terjadi tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga mempengaruhi kesehatan mental dan rasa aman anak.

“Kami ingin ada kepastian hukum agar anak kami mendapat keadilan dan tidak ada lagi anak lain yang mengalami hal serupa,” ujar orang korban, Kamis (15/01/2026).

Keluarga menyatakan tidak menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat insiden tersebut dinilai tidak sederhana dan dapat mengulangi siklus perundungan di lingkungan pendidikan.