CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menghentikan sementara layanan pengajuan berbagai program bantuan kepada masyarakat selama masa transisi kepengurusan.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari penataan administrasi dan proses pergantian kepemimpinan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan bahwa selama masa transisi, hanya Program Sehat dan Program Ibnu Sabil yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Program yang saat ini masih berjalan adalah Program Sehat dan Program Ibnu Sabil, sementara program lainnya dihentikan sementara sampai proses transisi kepengurusan tuntas,” ujar Hilman di Cianjur, Selasa (7/7/2026).
Layanan Bantuan Sosial hingga Modal Usaha Ditunda
Hilman menjelaskan, penghentian sementara tersebut meliputi layanan pengajuan bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan modal usaha, serta berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat lainnya.



