“Selama masa transisi kepemimpinan ini, seluruh pengajuan program dihentikan sementara, kecuali Program Sehat dan Program Ibnu Sabil masih bisa dilayani. Nanti setelah masa transisi selesai, semua program akan kembali berjalan normal seperti sedia kala,” katanya.
Komitmen Penyaluran Zakat Tetap Berjalan
Hilman menegaskan, penghentian sementara layanan pengajuan bantuan tidak akan mengurangi komitmen BAZNAS Kabupaten Cianjur dalam mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima.
Selama masa transisi, pengelolaan administrasi internal tetap berlangsung sebagai bagian dari persiapan kepengurusan baru untuk melanjutkan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun program layanan ditutup sementara, pengelolaan administrasi internal dan proses transisi kepemimpinan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Seluruh Program Akan Kembali Dibuka Setelah Kepengurusan Baru Efektif
BAZNAS Kabupaten Cianjur memastikan seluruh layanan pengajuan bantuan akan kembali dibuka secara bertahap setelah proses pergantian kepengurusan selesai.
Dengan berakhirnya masa transisi, berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat diharapkan dapat kembali berjalan optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sebagaimana sebelumnya.



