CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menyalurkan bantuan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari BAZNAS RI kepada dua warga kurang mampu di Kabupaten Cianjur. Dua penerima bantuan tersebut yakni Siti Nur Aini Fauziah (55), warga Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, dan Suhendar (50), warga Kampung Kemang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan dana renovasi rumah sebesar Rp25 juta.
Bantuan Disalurkan Setelah Verifikasi Lapangan
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan BAZNAS Cianjur mendapat kepercayaan dari BAZNAS RI untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelum bantuan diberikan, BAZNAS Cianjur terlebih dahulu melakukan proses verifikasi dan peninjauan langsung ke lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.



