CIANJUR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur memperkuat sinergi dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran BAZNAS dan Kemenag Kabupaten Cianjur di Aula BAZNAS Kabupaten Cianjur, Rabu (15/7/2026).
Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Bangkitkan Harapan
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Agung Taufiqurrohman, mengatakan Program PEU tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan ekonomi.
Menurutnya, program pemberdayaan harus mampu membangun harapan dan semangat masyarakat untuk bangkit serta mengembangkan potensi yang dimiliki.



