Zaidi menyampaikan bahwa oknum mafia tanah tersebut diduga mengganti, merubah, mengurangi ukuran lahan tanah warga, sehingga warga yang menggantungkan hidup mereka di sana dirugikan sekelompok orang.
Jenderal Lapangan Aliansi aksi Zaidi menjelaskan, Kepala Desa Rante Balla diduga menjual tanah warga dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah atas hak milik mencantumkan penggarap yang bukan pemilik asli tanah.
“Kami tidak Alan berhenti berjuang sampai oknum-oknum mafia tanah ditangkap dan dipenjarakan oleh pihak penegak hukum” tutup Zaidi.


