Kekurangan Volume pada Dua Pekerjaan Dinas Perkim
Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilakukan BPK bersama PPK, PPTK, penyedia, konsultan pengawas, dan Inspektorat pada Maret 2025 mengungkap adanya kekurangan volume pada dua pekerjaan. Rehabilitasi Gedung Gelanggang Muda Olahraga (GGM) – Kekurangan Rp360,87 Juta. Pekerjaan rehabilitasi GGM lanjutan dilaksanakan CV SKP berdasarkan kontrak senilai Rp2.474.570.504,00. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah dibayar penuh melalui tiga tahap pembayaran.
Namun pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kelebihan pembayaran Rp360.872.800,00. Sebagian kelebihan pembayaran, yakni Rp100.000.000,00, telah disetor ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 19 Mei 2025. Sisanya masih belum ditindaklanjuti.
Penataan Komplek GGM Cianjur – Kekurangan Rp13,99 Juta
Pekerjaan penataan komplek GGM dilaksanakan oleh CV SL dengan nilai kontrak Rp200.000.000,00. Meski telah dinyatakan selesai 100% dan dibayar 95%, pemeriksaan BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp13.997.700,00. Kelebihan pembayaran ini telah dikembalikan seluruhnya ke RKUD pada 16 Mei 2025.



