LSM BAN SOROTI BELANJA MODAL GEDUNG DAN BANGUNAN PADA DISDIK KOTA CIMAHI SENILAI RP. 5.562.611.844

Spread the love


BANDUNG
,-,Ketua Umum DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN ) Yunan Buwana, S.E, S.H, menyoroti adanya temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas belanja modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

Atas temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat tersebut kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk dapat melakukan pemeriksaan atas Belanja Modal Gedung dan Bangunan.

pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi senilai Rp. 5.562.611.844,- di Tahun Anggaran 2023 lalu, kami menduga ada potensi Kerugian Keuangan Daerah

“kami disampaikan berdasarkan data dan fakta yang ada,” kata Yunan Kepada Awak media Rabu (16/24), sore tadi.

Ditqnyq terkait detil dari total anggaran senilai Rp. 5.562.611.844,- kata Yunan  menyampaikan data datanya sudah saya sampaikan semua ke Kejaksaan Negeri Kota Cimahi

biar Aparat Penegak Hukum nanti yang berwenang menyampaikan apakah ada kerugian negara pada paket-paket belanja modal Gedung dan Bangunan pada Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

“untuk detik penyempaianya biar aparat penegak hukum aja yang berwenang menyampaikan,” tandasnya.(*)