“Ini masih awal. Raperda baru diajukan, dan kami menjelaskan rencana-rencana teknisnya agar bisa dipahami dan dikaji bersama,” tambahnya.
Peningkatan Pelayanan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Aziz Muslim, menegaskan bahwa pada prinsipnya Komisi II menyetujui rencana penyertaan modal tersebut, dengan catatan harus berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan kinerja bisnis perusahaan.
“Pada dasarnya kami setuju. Penyertaan modal Rp50 miliar untuk lima tahun itu bisa dilakukan selama bisa dipertanggungjawabkan, berdampak pada peningkatan pelayanan, dan sejalan dengan target pendapatan perusahaan,” tegasnya.
Meski demikian, Komisi II DPRD Cianjur meminta Perumdam Tirta Mukti agar menyampaikan rencana investasi secara rinci, termasuk proyeksi keuntungan dan dampaknya terhadap kinerja perusahaan.



