Komitmen Sesuai Regulasi
Menanggapi isu pelaksanaan TKA di sejumlah daerah lain, Disdikpora memastikan pelaksanaan di Cianjur tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen melaksanakan TKA sesuai rambu-rambu dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Dorong Mutu Pendidikan dan IPM
TKA merupakan asesmen terstandar yang bertujuan mengukur capaian akademik siswa tanpa menentukan kelulusan. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi siswa, sekolah, dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain jenjang SMP, Disdikpora juga tengah mempersiapkan pelaksanaan TKA untuk tingkat SD yang dijadwalkan mulai 20 April 2026.
Dengan pelaksanaan TKA yang optimal, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan sekaligus berkontribusi terhadap kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tersebut. (dkh)



