Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

SPMB Cianjur 2026/2027 Resmi Dimulai, Disdikpora Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis dan Larang Pungutan

1
×

SPMB Cianjur 2026/2027 Resmi Dimulai, Disdikpora Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis dan Larang Pungutan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 akan berlangsung sesuai regulasi nasional dan daerah yang berlaku.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP hingga Pendidikan Kesetaraan wajib melaksanakan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi maupun pungutan liar.

Menurut Ruhli, pelaksanaan SPMB merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Cianjur.

“SPMB bukan hanya proses penerimaan peserta didik, tetapi merupakan upaya pemerintah dalam memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara adil dan merata. Oleh karena itu seluruh sekolah wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

SPMB Cianjur 2026 Mengacu Regulasi Nasional

Pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *