Koordinasi dengan Forkopimcam dan Sekolah
Lebih lanjut, Ruhli menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah untuk meningkatkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta Koordinator Pengawas. Hal itu dilakukan agar setiap pergerakan siswa dapat dipantau dengan baik.
“Setiap sekolah harus terus memantau anak didiknya. Jika ada yang tidak hadir, segera komunikasikan dengan orang tua,” tegasnya.
Pengawasan Setelah Jam Belajar
Menurut Ruhli, pengawasan juga diperketat setelah jam belajar. Pihak sekolah diminta memastikan siswa benar-benar sampai di rumah dengan memanfaatkan komunikasi melalui grup wali kelas.
“Beberapa siswa sempat diamankan pada hari Sabtu lalu. Mereka sudah dipulangkan setelah didata dan membuat surat pernyataan. Kami juga memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk menjemput siswa yang terlibat,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila siswa yang sama kembali melakukan pelanggaran, maka sekolah akan memberikan sanksi bertahap sesuai prosedur, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, SP2, hingga SP3 yang dapat berujung pada pemberhentian dari sekolah.



