Apabila Ada Yang merasa dirugikan Laporkan saja
Dan apabila ada yang merasa dirugikan baik moril mapun materil silahkan melaporkan kepihak yang berwajib, karena kerena itu bukan bagian dari keluarga besar Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN).
Karena LSM BAN sendiri, sambung Yunan. Sudah memiliki unit kerja sendiri, yakni Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH-BAN). Untuk menkomfirmasi kami menyediakan Hotline DPP LSM BAN dengan nomor Kontak : 0877.7776.6149 dengan Riki Rizki, SH. Pungkasnya.(*)



