BANDUNG,- Beredarnya Surat Permohonan Dana Sponsor yang ditunjukan Kepada Ketua DPRD Lahat menggunakan Logo mirip LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara yang bertuliskan ‘Posbakum Baladhika Adhyaksa’.
Bukan bagian dari pada Lembaga Swasaya Masyarakat LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) yang berdiri secara indepenten. Dan telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham AHU. Nomor 0000 770.AH.01.07.2020.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Nusantara Yunan Buwana, S.E, S.H angkat bicara. “logo Posbakum Baladhika Adyaksa, dan penggunaan Namanya sangat mirip dengan LSM Baladhika Adyaksa Nusantara (BAN).
Kami tegaskan bukan bagian dari kami,” Hal itu sangat merugikan kami, dan atas hal tersebut kami meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Lahat.
untuk segera dapat menindak hal tersebut karena sudah ada indikasi Pidana kata Yunan, kepada Awak media senin 2/24 di Bandung, pagi tadi.
DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Tidak Mengeluarkan SK Untuk Sumatera Selatan
Ditambahkan Yunan, sampai saat ini LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), belum membentuk atau memberikan SK Dewan Perwakilan Wilayah maupun Dewan Perwakilan Cabang di Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Lahat.
“Kami tidak pernah membentuk atau memberikan SK untuk kepengurusan di seluruh wilayah Propinsi Sumatera Selatan apalagi Posbakum Baladhika Adhyaksa Sumantra Selatan. Jadi itu bukan bagian dari kami, dan tidak bertanggung jawab apapabila adahal yang merugikan nama organisasi,” tandasnya.
LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara berdiri sejak 2017, dan di sahkan dengan akta notaris Suryadi Yasin, S.H, Di kota Bandung. Tentang Pengesahan, Perkumpulan Baladhika Adhyaksa Nusantara. AHU. Nomor. 0000 770.AH.01.07. Tahun 2020.
“Kami tegaskan, Bahwa Posbakum Baladhika Adhaksa Sumatra Selatan Bukan Bagian dari LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN),” Ada orang yang tidak bertanggung jawab memakai logo organisasi kami ujarnya.
Lebih Lanjut Yunan menghimbau kepada Seluruh isntansi Pemerintahan, Swasta maupun masyarakat umum. Apabila ada yang mengatasnamakan Posbakum Baladhika Adhyaksa, bukan tanggung jawab kami.
Apabila Ada Yang merasa dirugikan Laporkan saja
Dan apabila ada yang merasa dirugikan baik moril mapun materil silahkan melaporkan kepihak yang berwajib, karena kerena itu bukan bagian dari keluarga besar Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN).
Karena LSM BAN sendiri, sambung Yunan. Sudah memiliki unit kerja sendiri, yakni Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH-BAN). Untuk menkomfirmasi kami menyediakan Hotline DPP LSM BAN dengan nomor Kontak : 0877.7776.6149 dengan Riki Rizki, SH. Pungkasnya.(*)