Scroll untuk baca artikel
HomeTNI & POLRI

DPP LSM Ban Tegaskan Penggunaan Logo Posbakum Baladhika Adhyaksa Bukan Kami..!!

1019
×

DPP LSM Ban Tegaskan Penggunaan Logo Posbakum Baladhika Adhyaksa Bukan Kami..!!

Sebarkan artikel ini
Spread the love

DPP LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Tidak Mengeluarkan SK Untuk Sumatera Selatan

Ditambahkan Yunan, sampai saat ini LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN), belum membentuk atau memberikan SK Dewan Perwakilan Wilayah maupun Dewan Perwakilan Cabang di Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Lahat.

“Kami tidak pernah membentuk atau memberikan SK untuk kepengurusan di seluruh wilayah Propinsi Sumatera Selatan apalagi Posbakum Baladhika Adhyaksa Sumantra Selatan. Jadi itu bukan bagian dari kami, dan tidak bertanggung jawab apapabila adahal yang merugikan nama organisasi,” tandasnya.

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara berdiri sejak 2017, dan di sahkan dengan akta notaris Suryadi Yasin, S.H, Di kota Bandung. Tentang Pengesahan, Perkumpulan Baladhika Adhyaksa Nusantara. AHU. Nomor. 0000 770.AH.01.07. Tahun 2020.

“Kami tegaskan, Bahwa Posbakum Baladhika Adhaksa Sumatra Selatan Bukan Bagian dari LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN),” Ada orang yang tidak bertanggung jawab memakai logo organisasi kami ujarnya.

Lebih Lanjut Yunan menghimbau kepada Seluruh isntansi Pemerintahan, Swasta maupun masyarakat umum. Apabila ada yang mengatasnamakan Posbakum Baladhika Adhyaksa, bukan tanggung jawab kami.