DPRD Cianjur Bahas Permasalahan Pendidikan dengan BMPS, Disdik, Cadin Pendidikan Propinsi Jabar dan Kemenag

Spread the love


CIANJUR – Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur menggelar audiensi bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dinas Pendidikan (Disdik), Cabang dinas Pendidikan Propinsi Jabar

dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas berbagai permasalahan pendidikan di wilayah Cianjur.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari fasilitas dan sarana pendidikan, infrastruktur, hingga manajemen pengelolaan pendidikan, khususnya di sekolah swasta.

Ketua Komisi IV DPRD, Rian Purwa Wiwitan mengungkapkan poin utama yang menjadi sorotan dalam audiensi, yaitu mendorong Perda dan mengatasi permasalahan data Anak Tidak Sekolah (ATS).

“Hari ini, data dari Kementerian dan BPS sudah ada, namun hanya berupa data global per kecamatan dan desa. Teman-teman BMPS belum memiliki data keseluruhan by name by address,” jelas Rian kepada wartawan Kamis 15 Mei 2025.

Lebih lanjut, Rian menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan forum swasta untuk memverifikasi data ATS secara detail.

“Supaya kita bisa bantu memasukkan kembali ke sekolah, baik swasta maupun negeri,” katanya.

Ia juga menekankan peran penting sekolah swasta sebagai penopang pendidikan di Cianjur.

“Jumlah sekolah swasta lebih banyak dari sekolah negeri, sehingga menjadi pendorong terbesar IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Cianjur,” imbuhnya.

Menanggapi permasalahan angka putus sekolah, Rian mengakui bahwa data global sudah ada, namun data by name by address masih belum lengkap.

“Kita sepakat dengan BMPS untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.

Terkait dengan IPM Kabupaten Cianjur yang saat ini terendah di Jawa Barat, Komisi IV berupaya mencari solusi melalui perbaikan regulasi, pengawasan alokasi dana pendidikan, dan pengawasan proyek.

“Sesuai fungsi kita, yang pertama adalah legislasi, aturan yang harus kita perbaiki. Perda wajib pendidikan ini belum ada,” kata Rian.

Selain itu, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan alokasi dana pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu 20% untuk pendidikan.

“Yang ketiga, fungsi pengawasan proyek. Kita awasi pelaksanaannya,” tegasnya.

Rian juga menyoroti pentingnya pemetaan sekolah di tingkat kecamatan, yang selama ini belum pernah dilakukan.

“Salah satu solusinya mungkin dengan sekolah rakyat,” pungkasnya,

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cianjur, Irfan Aulia Budiman, yang turut hadir dalam audiensi menyampaikan bahwa BMPS meminta kerja sama dengan DPRD Komisi IV untuk mengajukan nota dinas kepada Bupati.

“Inti kesimpulannya adalah mengajukan nota dinas agar ke depannya kita bisa membuat Perda wajib pendidikan,” ujarnya.

Irfan juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam upaya perbaikan dunia pendidikan di Cianjur.

“Kita ingin konsisten dan terbuka kepada semua pihak yang terlibat untuk menyampaikan mana yang harus diperbaiki,” pungkasnya. (dkh/Rik)