Rapat Paripurna ke-30 ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pembahasan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur diharapkan mampu memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Cianjur. (dkh)



