DPRD Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Spread the love


CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 10 Juni 2025.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati Cianjur mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan K.H. Abdullah bin Nuh Cianjur.

Undangan rapat ini telah disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Cianjur tanggal 22 Mei 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, M.T., dalam surat undangan bernomor 005/560/DPRD tertanggal 5 Juni 2025, mengundang Bupati Cianjur beserta Perangkat Daerah terkait untuk hadir.

Kehadiran Tepat Waktu Yang Di Harapkan.!

Mengingat pentingnya acara tersebut, kehadiran tepat waktu sangat diharapkan.

Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD menjadi krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah untuk sisa tahun anggaran 2025.

Keputusan yang diambil dalam rapat ini akan berdampak signifikan terhadap program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cianjur. (dkh/Rik).