Kapasitas terpasang mencapai 2,65 GW
Indonesia merupakan negara dengan potensi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat, dengan kapasitas terpasang mencapai 2,65 GW.
Beberapa proyek panas bumi di Jawa Barat, seperti PLTP Wayang Windu, PLTP Kamojang, PLTP Salak, dan proyek geothermal PSPE Cipanas di Kabupaten Cianjur, menjadi contoh nyata kontribusi energi panas bumi dalam transisi energi nasional.
Pemanfaatan Energi Geothermal untuk Masyarakat
Proyek geothermal PSPE Cipanas yang dikelola oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) di Kabupaten Cianjur menjadi salah satu inisiatif strategis dalam pemanfaatan energi terbarukan.
Andi Susmanto, S.T., MSi, Subkoordinator Penyiapan dan Evaluasi Wilayah Kerja Panas Bumi, menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya mendukung kebutuhan energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
“Pengembangan panas bumi memberikan manfaat kepada masyarakat dalam bentuk bonus produksi yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, pembiayaan program-program peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar area PLTP, mendorong timbulnya rasa memiliki dan menjaga keberadaan PLTP yang berada di wilayahnya, sebagai salah satu upaya mitigasi isu sosial, dan terwujudnya kondisi yang kondusif antar badan usaha pengembang panas bumi, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar area PLTP,” ujar Andi.
Energi panas bumi menawarkan stabilitas pasokan energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Selain itu, pemanfaatannya juga dapat meningkatkan kualitas hasil panen di sektor pertanian, seperti pengeringan biji kopi dan hasil pertanian lainnya.
Komitmen terhadap Keamanan dan Keberlanjutan
EBTKE menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan keberlanjutan dalam pengembangan energi panas bumi.
Setiap tahap proyek dilakukan dengan memperhatikan standar lingkungan dan keselamatan yang ketat.
“Uap panas bumi berasal dari kedalaman lebih dari 1.000 meter, jauh di bawah lapisan air tanah yang umumnya berada pada kedalaman 10 hingga 100 meter, sehingga keduanya tidak saling mempengaruhi. Selain itu, uap yang dihasilkan dalam proses operasional panas bumi adalah uap air, bukan gas beracun,” jelas Andi.
Keberhasilan PLTP Kamojang yang telah beroperasi sejak tahun 1983 dengan kapasitas total mencapai 235 MW menjadi bukti bahwa pemanfaatan panas bumi dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan kondisi lingkungan sekitar.



