Scroll untuk baca artikel
Home

Pastikan Kelancaran Pasokan Gas, Pupuk Kaltim Teken PJBG dengan Pertamina

545
×

Pastikan Kelancaran Pasokan Gas, Pupuk Kaltim Teken PJBG dengan Pertamina

Sebarkan artikel ini
Spread the love

KESEPAKATAN : PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak 2022-2028.

Jakarta, 17 Februari 2025 – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak 2022-2028. Kesepakatan  ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk, sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

“Pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, penandatanganan PJBG, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia” kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo dalam acara penandatanganan di Jakarta, Senin, (17/2/2025).

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia Sunaryanto, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi,

Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Rayendra Sidik dan Kepala Departemen Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas Syarif Maulana Chaniago.