Keterbatasan Kios Pedagang Masih Jadi Kendala
Selain persoalan harga, UPTD Pasar Ciranjang juga menghadapi tantangan serius terkait infrastruktur pasar. Hingga kini, sekitar 700 pedagang belum mendapatkan kios permanen akibat keterbatasan bangunan.
Dari total kebutuhan sekitar 1.400 pedagang, baru separuh yang telah terakomodasi.
“Kondisi ini merupakan dampak dari kebakaran besar Pasar Ciranjang pada tahun 2014 dan 2020. Pembangunan dilakukan bertahap dan belum sepenuhnya rampung,” ungkap Iman.
Pembangunan Tahap Lanjutan Masih Menunggu Persetujuan
UPTD Pasar Ciranjang telah mengajukan pembangunan tahap kedua berupa dua bangunan tambahan ke pemerintah provinsi dan pusat sejak 2023–2024. Namun hingga kini, proses tersebut masih menunggu persetujuan.
“Kami berharap pembangunan lanjutan bisa terealisasi pada tahun 2026 agar seluruh pedagang tertampung secara layak,” katanya.
Ia menambahkan, kios yang tersentralisasi sangat penting untuk menciptakan pasar yang tertata, aman, bersih, serta memudahkan pengelolaan keamanan dan kebersihan.
UPTD Pasar Ciranjang bersama Pemkab Cianjur berkomitmen menjaga stabilitas harga sekaligus mengawal pembangunan infrastruktur pasar demi keberlangsungan ekonomi masyarakat. (dkh/Rik)



