Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Haru dan Bahagia, Siti Guswatiningrum Terima SK PPPK di Kursi Roda Setelah 17 Tahun Mengabdi

179
×

Haru dan Bahagia, Siti Guswatiningrum Terima SK PPPK di Kursi Roda Setelah 17 Tahun Mengabdi

Sebarkan artikel ini
Spread the love


CIANJUR – Momen haru dan bahagia terpancar dari raut wajah Siti Guswatiningrum, seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama 17 tahun.

Ia akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Korpri Cianjur, Senin (19/5/2025).

Siti datang memenuhi undangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur dengan menggunakan kursi roda. Kondisi ini disebabkan oleh sakit yang dideritanya.

Baca Juga Ini  О том, как Адам и Ева нарушили заповедь, которую дал им Бог

“Alhamdulillah, saya terharu dan sangat bahagia,” ungkap Siti dengan mata berkaca-kaca usai menerima SK PPPK yang diserahkan berdasarkan Keputusan Bupati Cianjur Nomor: 800.1.2.5/Kep.123/BKPSDM/V/2025.