Barang Bukti Video dan Ponsel Diamankan
Dalam proses penyelidikan kasus duel pelajar ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang digunakan untuk merekam perkelahian, satu unit ponsel untuk komunikasi DM, serta satu unit kendaraan yang digunakan menuju lokasi kejadian.
Polres Cianjur menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk aspek pembinaan dan perlindungan hak anak.
“Makna dari status media sosial yang menjadi pemicu awal masih kami dalami. Kasus ini terus dikembangkan agar penanganan hukumnya tepat dan sesuai aturan peradilan anak,” pungkas AKP Fajri.
Kasus perkelahian dan duel pelajar di Cianjur ini kembali menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan penggunaan media sosial di kalangan remaja, guna mencegah konflik daring yang berujung pada kekerasan di dunia nyata. (dkh/Rik)



