Mempercayakan Cabang ke 32 Untuk Dibuka..!
Bupati Wahyu juga menyampaikan terima kasih kepada manajemen Living Plaza yang telah mempercayakan cabang ke-32 untuk dibuka di Kabupaten Cianjur.
Ia berharap ke depannya, pembangunan pusat perbelanjaan berskala besar lainnya, seperti mal, juga dapat diwujudkan di Cianjur.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang ingin berusaha di Kabupaten Cianjur mendapat kemudahan dan dukungan penuh, baik dari sisi administrasi maupun sosial,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Cianjur, Ahmad Rivai Azhari, melalui Sekretaris DPMTSP Kabupaten Cianjur, Suferi menjelaskan progres perizinan Living Plaza.
Menurut Suferi, PT Graha Makmur Lestari selaku pengelola gedung Living Plaza telah memenuhi sebagian besar persyaratan dasar perizinan.
“Secara proses, untuk perizinan persyaratan dasar dari PT Graha Makmur Lestari, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah diterbitkan oleh OSS. Demikian pula dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) juga sudah terbit dari OSS,” terang Suferi.
Ia melanjutkan, “Terkait persetujuan lingkungan, dokumennya hari ini sudah diverifikasi dan didistribusikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga sudah diterbitkan oleh DPMPTSP, dan Rencana Teknis Bangunan Gedung (RTBG) juga sudah ditampilkan.”
Satu-satunya dokumen yang masih dalam proses adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Untuk SLF, prosesnya kemungkinan akan terbit pada hari Rabu atau Kamis minggu ini. Tadi informasinya dari Dinas Perumahan dan Permukiman, bahwa permohonan SLF dari PT Graha Makmur Lestari tadi pagi sampai siang ini sedang disidangkan. Ada waktu sekitar dua hari untuk proses penerbitan SLF tersebut, yang akan diberikan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” jelas Suferi.
Selain itu, izin lainnya seperti izin pemasangan reklame juga sudah diterbitkan oleh DPMTSP berdasarkan pengajuan dari pihak Living Plaza pada minggu kemarin.



