Kultur Sesuai Pola Pengamanan TPS masing-masing
diantaranya yaitu untuk segera menguasai karakteristik daerah dan kultur sesuai pola pengamanan TPS masing- masing
dan beradaptasi dengan lingkungan penugasan serta menghindari adanya tindakan – tindakan yang dapat terjadi komplain dari masyarakat setempat.
“Catat dan laporkan setiap perkembangan dari hasil pelaksanan pengamanan TPS serta cepat kenali ketua KPPS dan anggotanya, Linmas yang bertugas di TPS, ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di sekitar TPS. Lakukan pendekatan dan koordinasi terhadap masyarakat di sekitar TPS yang memiliki sarana telepon, sebagai tempat pelaporan cepat jika ada hal yang menonjol untuk diantisipasi.” ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur juga berpesan untuk jaga netralitas Polri selama pelaksanaan pengamanan pemilu 2024 serta pahami pasal-pasal pelanggaran dan tindak pidana pemilu sesuai undang- undang yang berlaku. (rls/Denni)



