Transisi Penyelenggaraan Haji
Dalam keterangannya, Rian Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru. Berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI, penyelenggaraan haji ke depan akan dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, kegiatan Jamaroh hari ini berjalan lancar. Poin pentingnya adalah persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mendatang, yang kemungkinan besar sudah tidak lagi dikelola Kemenag, melainkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kami di daerah tentu menunggu regulasi dari pusat, tetapi pada prinsipnya siap mengikuti perubahan yang sudah ditetapkan DPR,” ujar Rian.



