Kasi PHU Kemenag Cianjur Riyan : Calon Jemaah Haji Ikuti Bimbingan Manasik Tingkat Kabupaten

Spread the love


CIANJUR – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten bagi calon jemaah haji tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Acara yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) di Agra Hotel – Grand Ballroom, Cipanas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan

yang komprehensif kepada seluruh calon jemaah agar dapat melaksanakan ibadah haji dan umroh dengan baik dan benar, mulai dari tanah air, selama perjalanan, hingga di tanah suci, serta kembali ke tanah air dengan selamat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cianjur, Riyan Fauzi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Ibadah Haji Dan Umroh.!

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 tentang Kuota Haji, serta Keputusan Dirjen PHU Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji Reguler.

Lebih lanjut, Riyan Fauzi mengungkapkan bahwa sumber anggaran untuk kegiatan bimbingan manasik haji ini berasal dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ia juga menyampaikan informasi terkait jumlah pendaftar haji di Kabupaten Cianjur yang saat ini mencapai 22.152 jemaah dengan masa tunggu diperkirakan selama 17 tahun.

Meskipun demikian, Cianjur dinilai memiliki daftar tunggu yang relatif lebih singkat dibandingkan beberapa kabupaten/kota lain di Jawa Barat yang bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.

Untuk kuota haji Kabupaten Cianjur tahun ini, Alhamdulillah mendapatkan alokasi sebanyak 1.415 jemaah.

Kuota ini terdiri dari 1.305 jemaah reguler berdasarkan nomor urut porsi, 110 jemaah prioritas lansia, serta kuota cadangan sebanyak 419 jemaah atau 30% dari kuota nasional.

Pelunasan Masih Dibuka.!

Hingga saat ini, sebanyak 1.368 calon jemaah telah melakukan pelunasan biaya haji, dengan rincian 625 laki-laki dan 743 perempuan. Pelunasan masih dibuka hingga tanggal 25 April mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Riyan Fauzi juga menyampaikan informasi mengenai usia jemaah haji Cianjur tahun ini, di mana jemaah tertua berusia 95 tahun dan jemaah termuda berusia 19 tahun.

Kabupaten Cianjur akan memberangkatkan jemaahnya dalam empat kelompok terbang (kloter), yaitu dua kloter pada gelombang pertama (JKS 13 dan JKS 25) dan dua kloter pada gelombang kedua (JKS 38 dan JKS 61).

“Untuk pemberangkatan Kloter JKS 13 yaitu tanggal 7 Mei 2025, Kloter JKS 25 tanggal 13 Mei 2025, dan Kloter JKS 38 tanggal 19 Mei 2025 serta untuk Kloter JKS 61 yaitu tanggal 30 Mei 2025,” terang Riyan

Pada acara tersebut, diperkenalkan pula para petugas kloter yang akan mendampingi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur.

Para petugas yang terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah, serta tenaga kesehatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan dan bimbingan yang optimal kepada para jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Acara Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Cianjur ini direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Bupati Cianjur.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para calon jemaah haji Kabupaten Cianjur dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, khusyuk, dan mabrur. (dkh/Rik)