Kendala yang Dihadapi
Beberapa hambatan masih ditemui, antara lain:
Dokumen BPHTB yang tidak dilampirkan. Sengketa batas tanah yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Persoalan administrasi lainnya.
“Kalau masih sengketa batas, tentu kami tidak bisa sembarang tanda tangan. Harus diselesaikan dulu dengan menghadirkan kedua belah pihak,” jelas Ara.
Optimis Capai Nol Tunggakan
Ara menegaskan penyelesaian tunggakan memang pekerjaan berat, namun bisa dicapai dengan konsistensi dan kerja tim.
“Walaupun berat, kalau dilakukan selangkah demi selangkah pasti selesai. Yang penting ada niat, konsistensi, dan komitmen bersama,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, permohonan baru tetap diproses sesuai SOP agar tidak menambah daftar tunggakan baru.
“Zero tunggakan bukan berarti tidak ada berkas masuk. Kalau ada permohonan baru, tetap kami proses sesuai waktu yang ditentukan. Kalau lewat batas waktu SOP, baru dihitung sebagai tunggakan,” pungkasnya.(dkh/rik)



