Pgri berkolaborasi Dengan BPN..!
Isu penting lain yang menjadi perhatian PGRI Cianjur adalah status kepemilikan tanah dan bangunan kantor PGRI di setiap kecamatan.
Yusup Riyadi mengakui bahwa status kepemilikan tanah bervariasi, mayoritas masih berstatus tanah desa.
Atas petunjuk Bupati Cianjur, PGRI akan segera membereskan masalah aset ini dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya.
“Mudah-mudahan secara bertahap saja, tidak bisa semuanya langsung jadi,” harapnya.
Dengan legalitas tanah yang jelas, Yusup meyakini kantor PGRI akan lebih tenang dalam menjalankan operasionalnya di masa depan.(dkh/Rik)



