Pemerintah Pastikan Penggunaan Aset Sesuai Prosedur
CIANJUR — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat pembahasan penyediaan sarana dan prasarana bagi Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di enam kelurahan dan desa wilayah Cianjur. Pertemuan berlangsung Rabu (12/11/2025) di Aula BKAD Cianjur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh.
Rapat dihadiri perwakilan enam kelurahan, yaitu Sawahgede, Pamoyanan, Bojongherang, Solokpandan, Muka, dan Sayang, serta para ketua koperasi di masing-masing wilayah. Turut hadir pula pejabat kecamatan dan perwakilan instansi pemerintah daerah terkait.
BKAD Tegaskan Kepatuhan terhadap Aturan Aset
Kepala Bidang Aset BKAD Cianjur, Nunang Deni Cahyana, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi kebutuhan sekretariat koperasi, namun setiap penggunaan aset daerah wajib mematuhi peraturan yang berlaku.



