JAKARTA – Koalisi Masyarakat untuk Kawal RUU Kesehatan (Koalisi Kesehatan) berharap RUU Kesehatan dapat menghilangkan keberadaan mafia obat dan mafia alat kesehatan (Alkes). Koalisi Kesehatan menganggap komitmen pemberantasan tersebut setidaknya terlihat dari keberadaan bunyi aturan dalam RUU Kesehatan yang menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat nasional.
“Yang paling penting, dengan UU (UU Kesehatan baru) ini, kita berharap dapat menghilangkan praktek mafia kesehatan yang ada di Indonesia. Mulai dari mafia obat, alat kesehatan sampai perizinan Kesehatan,” kata Koordinator Koalisi Kesehatan, Abdul Ghofar dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5) sore.
Koalisi Kesehatan beranggapan pemerintah memiliki komitmen untuk melakukan hal tersebut. Pasalnya, dalam banyak kesempatan,
pemerintah mengklaim bakal memotong jalur distribusi untuk membuat harga obat semakin terjangkau. Menurut kementerian kesehatan (Kemenkes), harga obat di Indonesia sangat tidak rasional lantaran harganya yang lebih mahal 4 kali lipat dari harga obat di Malaysia.